Visi
Menjadi program studi Hukum yang berakhlakulkarimah, berjiwa entrepreneur serta kompetitif dan kompeten dalam pendidikan hukum berbasis teknologi digital.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan hukum yang berbasis teknologi digital untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
- Mengembangkan penelitian hukum yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri berbasis teknologi.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan menerapkan hasil penelitian hukum berbasis teknologi.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak di tingkat local dan nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan Program Studi
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi hukum yang kuat dan mampu memanfaatkan teknologi digital dalam praktik hukum.
- Menghasilkan penelitian hukum yang berkualitas dan berkontribusi pada perkembangan ilmu hukum dan teknologi.
- Meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum dalam masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Membangun jejaring kerjasama dengan institusi pendidikan, penelitian, dan industri di Tingkat local dan nasional.
Profil Lulusan
Lulusan Program Studi S1 Hukum di Universitas Teknologi Digital diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:
a. Profesional Hukum Digital:
- Mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam konteks digital.
- Menguasai teknologi informasi dan komunikasi yang relevan dengan praktik hukum.
- Mampu memberikan konsultasi hukum terkait isu-isu hukum digital.
b. Peneliti Hukum:
- Mampu melakukan penelitian hukum yang inovatif dan relevan dengan perkembangan teknologi.
- Menguasai metodologi penelitian hukum dan mampu menyusun laporan penelitian yang berkualitas.
c. Praktisi Hukum:
- Mampu berpraktik sebagai advokat, jaksa, hakim, atau notaris dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
- Memiliki kemampuan analisis dan argumentasi hukum yang kuat.
d. Pelaku Pengabdian Masyarakat:
- Mampu mengaplikasikan ilmu hukum untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
- Aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial dan edukasi hukum di masyarakat.