Lulusan Program Studi S1 Hukum di Universitas Teknologi Digital diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:
Â
Profesional Hukum Digital:
- Mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam konteks digital.
- Menguasai teknologi informasi dan komunikasi yang relevan dengan praktik hukum.
- Mampu memberikan konsultasi hukum terkait isu-isu hukum digital.
Peneliti Hukum:
- Mampu melakukan penelitian hukum yang inovatif dan relevan dengan perkembangan teknologi.
- Menguasai metodologi penelitian hukum dan mampu menyusun laporan penelitian yang berkualitas.
Praktisi Hukum:
- Mampu berpraktik sebagai advokat, jaksa, hakim, atau notaris dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
- Memiliki kemampuan analisis dan argumentasi hukum yang kuat.
Pelaku Pengabdian Masyarakat:
- Mampu mengaplikasikan ilmu hukum untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
- Aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial dan edukasi hukum di masyarakat.