Ketua Program Studi Hukum S1 Universitas Teknologi Digital melakukan kunjungan penelitian ke Desa Adat Sade di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami kearifan lokal dan praktik hukum adat yang diterapkan oleh masyarakat Desa Sade, khususnya dalam menjaga tradisi dan norma sosial di tengah perubahan zaman.
Selama kunjungan, tim peneliti berinteraksi dengan para tokoh adat dan masyarakat setempat untuk memahami peran hukum adat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk tata aturan yang mengatur relasi sosial, penyelesaian konflik, dan pelestarian budaya. Ketua Program Studi Hukum Universitas Teknologi Digital menyampaikan bahwa penelitian ini akan memberikan wawasan mendalam mengenai cara masyarakat adat mempertahankan identitas dan aturan tradisional mereka di tengah modernisasi.
Penelitian ini diharapkan tidak hanya dapat memperkaya studi akademis tentang hukum adat, tetapi juga memberikan kontribusi dalam memperkuat pelestarian budaya lokal di Indonesia. Hasil dari penelitian ini rencananya akan disusun dalam bentuk publikasi ilmiah yang dapat digunakan sebagai referensi bagi studi-studi terkait hukum adat dan pelestarian budaya di masa depan.